Rapat Paripurna Istimewa Penetapan 15 Propemperda DPRD Lubuklinggau Berjalan Sukses

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel),mengelar Rapat Paripurna istimewa dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yullian Effendi,serta dihadiri Penjabat (Pj) Walikota Lubuklinggau H Koimudin yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Trisco Defriansyah,Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana Senin (10/2/2025)

 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Lubuklinggau Rully Wijaya dalam laporannya,bahwa kegiatan rapat paripurna istimewa DPRD Kota Lubuklinggau hari ini.

 

” Dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025,rapat paripurna juga diikuti sebanyak 17 anggota DPRD dari 30 anggota DPRD Kota Lubuklinggau,”ungkap Rully.

 

Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yullian Effendi menyampaikan bahwa rapat paripurna istimewa DPRD kota lubuklinggau hari ini,merupakan dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

 

” Sekaligus penandatanganan bersama antara Pemerintah Kota Lubuklinggau dan DPRD Kota Lubuklinggau,untuk membahas sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Lubuklinggau tahun 2025,”kata Ketua DPRD.

 

Yullian Effendi menjelaskan,setelah usai rapat paripurna hari ini kedepannya sebanyak 15 Raperda akan kami bahas.

 

” Dengan membentuk baik itu Komisi maupun Panitia Khusus (Pansus),sehingga Raperda kedepan bisah terlaksana dengan baik dan dalam waktu dekat kita akan persiapan alat untuk pembahasan Raperda ini,”jelas Yullian Effendi.

Baca Juga :  The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

 

Pj Walikota H Koimudin yang diwakili Sekda Kota Lubuklinggau H Trisco Defriansyah menyampaikan,bahwa rapat paripurna pengesahan Propemperda dilakukan,dalam program pembentukan Perda yang disusun oleh DPRD dan Kepala Daerah,untuk jangka waktu selama 1 (Satu) tahun, berdasarkan skala prioritas

 

Selain itu Propemperda merupakan upaya dalam memenuhi kebutuhan hukum daerah untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

 

Bertujuan melindungi,mensejahterakan, mencerdaskan,dan ikut melaksanakan ketertiban masyarakat dalam menyelenggarakan mekanisme pembentukan Perda.

 

Peraturan perundang-undangan itu juga,untuk menjaga kepentingan nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta mendengarkan aspirasi masyarakat.

 

Atas dasar kewenangan Daerah membentuk Perda tersebut,maka Pemkot Lubuklinggau dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Lubuklinggau.

 

” Telah melaksanakan rapat dengan hasil rapat yang telah dituangkan dalam Berita Acara (BA),kesepakatan bersama Bapemperda DPRD Kota Lubuklinggau antara Pemkot Lubuklinggau,”jelas Sekda

 

Sekda Kota Lubuklinggau H Trisco Defriansyah menuturkan untun itu Pemkot Lubuklinggau sesuai dengan nomor 01/BA/BP2D/LLG/II/2025,dan nomor 180/1/HK/2025.

 

Tentang program pembentukan Perda tahun 2025,dengan usul DPRD Kota Lubuklinggau sebanyak 8 Raperda.

Diantaranya Raperda tentang pembinaan dan pengembangan industri mikro kecil dan menengah,Raperda tentang pemajuan kebudayaan,Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan.

Baca Juga :  DPRD Lubuklinggau Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Walikota Dan Wakil Walikota Periode 2025-2030

 

Raperda tentang keolahragaan,Raperda tentang pencegahan tindakan kekerasan seksual di lingkungan sekolah,Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.

 

Raperda tentang perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas,dan Raperda tentang lembaga kemasyarakatan maupun kelurahan.

 

Sedangkan Raperda usulan Pemkot Lubuklinggau sebanyak 7 Raperda,teriri dari Raperda tentang perubahan atas peraturan Daerah nomor 16 tahun 2010 tentang izin usaha burung walet

 

Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 hinga 2029 mendatang,Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024 sampai 2044.

 

Raperda tentang perubahan keempat atas Perda nomor 7 tahun 2016,tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota lubuklinggau

 

Raperda tentang tangung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024,Raperda tentang perubahan APBD tahun 2025.

 

Dan terakhir Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026 mendatang, syukur alhamdulillah pada tahun 2025 Raperda yang diusulkan oleh Pemkot dan DPRD Kota Lubuklinggau sebanyak 15 Raperda,”tutur Sekda.

 

” Sehingga pada rapat paripurna istimewa DPRD kota lubuklinggau hari ini,akan menyetujui dan menetapkan menjadi Propemperda Kota Lubuklinggau,”tutur Sekda (Hasbullah/Advertorial)

 

 

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Musi Rawas Pimpin Rapat Paripurna Mendengar Pidato Bupati-Wakil Bupati Periode 2025-2030
Ke Dua Kalinya RNG Jabat Ketua TP PKK Musi Rawas Periode 2025-2030
DPRD Lubuklinggau Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Walikota Dan Wakil Walikota Periode 2025-2030
Walikota Lubuklinggau Sampaikan Beri Bantuan 3 Juta Setiap Masjid
Resmi Dilantik, Yok-Rustam Segera Eksekusi Visi Misi Linggau Juara
Dilantik Presiden,Bupati Dan Wakil Bupati Musi Rawas Gerak Cepat Tuntaskan Janji Kampanye
DPRD Lubuklinggau Sukses Gelar Paripurna Pengumunan Wako dan Wawako Terpilih
Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:15 WIB

Ketua DPRD Musi Rawas Pimpin Rapat Paripurna Mendengar Pidato Bupati-Wakil Bupati Periode 2025-2030

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:02 WIB

Ke Dua Kalinya RNG Jabat Ketua TP PKK Musi Rawas Periode 2025-2030

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:16 WIB

DPRD Lubuklinggau Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Walikota Dan Wakil Walikota Periode 2025-2030

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:12 WIB

Walikota Lubuklinggau Sampaikan Beri Bantuan 3 Juta Setiap Masjid

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:46 WIB

Resmi Dilantik, Yok-Rustam Segera Eksekusi Visi Misi Linggau Juara

Berita Terbaru

Advertorial

Resmi Dilantik, Yok-Rustam Segera Eksekusi Visi Misi Linggau Juara

Kamis, 20 Feb 2025 - 17:46 WIB